NEWS

UPDATE BERITA RESMI
Dibawah ini adalah update berita resmi dream4freedom, semua informasi resmi dan penting akan diupdate didalam halaman ini. Pastikan anda selalu mengikuti perkembangan informasi terbaru dream4freedom.
-   ATURAN PENGADUAN ANGGOTA
Berikut kami informasikan sistem pelayanan pengaduan terpadu Dream For Freedom, sistem ini diterapkan dengan pola:
PARTISIPAN → ADMIN FOUNDER → ADMIN PUSAT
Keterangan :
  1. Jika terjadi masalah, PARTISIPAN dapat segera laporkan melalui email ke ADMIN FOUNDER masing-masing.
  2. Hubungi leader aktif terdekat anda untuk mencari tahu berada pada grup Founder mana akun anda terdaftar.
  3. Laporan juga dapat dilakukan secara kolektif melalui leader aktif terdekat anda. (List alamat email per founder kami lampirkan dibawah)
  4. Admin Founder akan menyaring laporan dari Partisipan terlebih dahulu sebelum diteruskan kepada ADMIN PUSAT.
  5. Admin Founder hanya akan mengirimkan laporan partisipan yang mengikuti aturan dan partisipan yang berada pada grup Founder tersebut.
  6. Admin Pusat akan menindaklanjuti seluruh laporan yang dikirimkan oleh Admin Founder.
  7. Setelah pengerjaan selesai, Admin Pusat akan berikan feedback kepada Admin Founder.
  8. Masing-masing laporan dikerjakan tanpa batas waktu yang dapat dipastikan, menyesuaikan tingkatan permasalahan yang terjadi.
  9. Bagi partisipan yang melakukan flooding (mengirimkan email laporan yang sama berulang-ulang kali dalam waktu kurang dari 3x24 jam) atau mengirimkan email laporan ke admin founder yang tidak se-jaringan, maka akun akan diberikan sanksi Blokir Permanen, blokir akan dilakukan oleh Admin Pusat menyesuaikan laporan yang diberikan oleh admin-admin founder yang tentunya dilengkapi dengan bukti-bukti konkret, hal ini perlu kami tegaskan karena tindakan tersebut merupakan tindakan yang dapat mengganggu kepentingan partisipan lainnya.
Dengan diterapkannya pola pelayanan tersebut, maka berikut kami informasikan Daftar alamat Email per Founder, Kode-kode Subject beserta Cara mengirimkan Email Laporan:


KODE-KODE KATEGORI PELAYANAN
1. SDP-20

Berfungsi untuk menampung laporan kesalahan teknis yang terjadi pada saat partisipan melakukan Send Down Payment 20%, seperti kesalahan nominal transfer dan atau kesalahan tujuan transfer dan kendala teknis lainnya yang berkaitan dengan kegiatan SDP 20%. Silakan kirim email dengan cara:

a. Isi subject dengan Kode yang tertera diatas.

b. Cantumkan informasi Username dan Nama Lengkap.

c. Ceritakan Kronologinya (Singkat dan Jelas).

d. Lampirkan Bukti Transfernya.


Laporan yang dikirimkan di atas 24 jam sejak tanggal bergabung tidak terjamin keamanan akunnya dari blokir permanen. Karena pelayanan ini ditujukan untuk meminimalisir terjadinya blokir terhadap akun yang melakukan kelalain, tidak menjamin akun partisipan yang melakukan kelalaian dapat terselamatkan dari blokir. Yang dapat menjamin akun anda selamat dari blokir hanyalah ketelitian dan kecermatan anda ketika beraktivitas dalam sistem, hindari kesalahan sekecil apapun, karena sedikit kesalahan dapat berakibat fatal bagi keselamatan akun anda.


2. GDT-02

Berfungsi untuk mengajukan permohonan pergantian data bank. (Nama Bank / Cabang Bank / Nomor Rekening / Nama Pemilik Rekening). Silakan kirim email dengan cara:

a. Isi subject dengan kode yang tertera diatas.

b. Informasikan Username dan Nama Lengkap.

c. Informasikan data Bank pengganti yang ingin digunakan.

d. Lampirkan KTP dan Buku Tabungan dari rekening yang ingin digunakan.

Daftar Bank yang diperbolehkan untuk digunakan antara lain:

1. BCA

2. BNI

3. MANDIRI

Diluar ketiga bank diatas termasuk syariah, tidak dapat dipergunakan.


Demi meningkatkan keamanan pada proses ganti data rekening melalui email admin, maka email wajib disertai dengan lampiran:

1. Kartu Identitas (KTP / SIM / PASPOR) Pemilik Akun / Rekening yang ingin digunakan. (Tidak menerima Kartu Pelajar/Sejenisnya yang terdapat keterangan usia dibawah 17 tahun.)

2. Foto Halaman Utama Buku Rekening yang ingin digunakan.

- Nama yang tertera pada Kartu Identitas dengan yang tertera pada Buku Rekening wajib sama.

- Kedua file lampiran tersebut wajib dipindai menggunakan SCANNER, Berwarna dengan Resolusi yang baik, Format .JPG / .PNG / .PDF, dan Ukuran File maksimal 2 MB. (Bagi yang tidak memiliki SCANNER dapat menggunakan fitur / aplikasi SCANNER pada smartphone yang memanfaatkan fitur kamera gadget / handphone anda. Bagi yang tetap merasa tidak mengerti untuk SCAN, mohon untuk segera hubungi leader aktif terdekat anda untuk bantuan lebih lanjut)

- Permohonan pergantian data Bank wajib diajukan dengan menggunakan email yang terdaftar pada akun yang bersangkutan. (Crosscheck by CRO)

- Jika alamat email tidak cocok / file lampiran tidak jelas / tidak dikirimkan dengan tampilan penuh / ukuran file terlalu besar / melanggar ketentuan diatas dan tidak mengetik ulang kelengkapan data-data yang ingin digunakan, maka dapat kami pastikan email permohonan ganti data yang anda kirimkan akan segera kami hapus tanpa proses.


"Mohon dijadikan perhatian penting kepada seluruh partisipan Aktif D4F, sehubungan dengan diterapkannya penampilan informasi PIN dalam dashboard area anda, maka kami himbau untuk menjaga baik-baik kerahasiaan seluruh data pribadi akun anda agar terhindar dari tindak kejahatan online yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, karena admin hanya beracuan pada kecocokan data email yang terdaftar dalam akun untuk melakukan proses pergantian data rekening. Segala bentuk kerugian yang terjadi akibat keteledoran partisipan dalam menjaga kerahasiaan informasi akun, merupakan tanggungjawab partisipan pribadi."


3. PDA-03

Permohonan Daftar Akun Pengganti (PDAP), berfungsi untuk menampung seluruh laporan partisipan yang terblokir pada fase SDP 20% dengan kondisi sudah melakukan transfer (Salah nominal / Salah tujuan transfer / Tidak konfirmasi).

Langkah awal yang harus anda lakukan ketika akun anda terblokir pada fase SDP 20% adalah dengan mengirimkan email dengan cara:

a. Isi Subject dengan kode diatas.

b. Informasikan Username dan Nama Lengkap.

c. Ceritakan Kronologinya (Singkat dan Jelas).

d. Wajib melampirkan bukti transfer.


- Setelah anda mengirimkan email tersebut, maka selanjutnya silakan menunggu respon dari admin founder untuk mendapatkan instruksi berikutnya, anda baru diperbolehkan untuk melakukan register akun pengganti jika izin dan arahan telah diberikan oleh admin founder, tanpa izin tersebut maka akun pengganti akan dianggap ilegal dan tidak akan di Accept.

- Izin pendaftaran akun pengganti tidak akan diberikan jika laporan yang dikirimkan telah melebihi 30 hari dari tanggal terjadinya transaksi SDP 20% akun sebelumnya, yang tertera pada bukti transfer.

- Kebijakan register ulang tanpa transfer ulang hanya berlaku khusus untuk akun yang terblokir / gagal pada fase SDP 20% saja, tidak untuk akun yang gagal / terblokir pada fase SD 80%.


*Notes:

a. Partisipan wajib memberikan laporan terkait terblokirnya akun terlebih dahulu dan melampirkan bukti transfer ke email admin founder sebelum akhirnya diteruskan oleh admin founder kepada admin pusat.

b. Kemudian setelah itu wajib menunggu proses analisa dan investigasi admin pusat sampai selesai (1-7 hari kerja).

c. Jika proses investigasi selesai, admin pusat akan menentukan partisipan berhak atau tidaknya untuk melakukan register akun pengganti, informasi diberikan kepada admin founder.

d. Partisipan baru diperbolehkan untuk melakukan register akun pengganti hanya berdasarkan izin dari admin pusat melalui admin founder, tidak dapat dilakukan secara sepihak.

e. Setelah melakukan register akun pengganti, partisipan wajib melakukan konfirmasi (CONFIRM) dan melaporkan kembali melalui email dalam waktu 24 jam pertama sejak akun pengganti terdaftar kepada admin founder.

Jika kelima langkah diatas tidak dilakukan / dilewati dengan baik, maka otomatis akun pengganti anda dianggap illegal karena tidak masuk dalam daftar pengawasan akun yang mendapatkan izin untuk melakukan register akun pengganti, dan jika terjadi blokir akibat tidak melewati prosedur diatas, maka kerugian menjadi tanggungjawab partisipan sepenuhnya.


4. DSD-80

Berfungsi sebagai sarana informasi data kontak pihak penerima SD 80% yang berkaitan dengan akun sender. Fitur ini hanya berlaku untuk partisipan yang terblokir pada fase SD 80% yang sudah melakukan transfer namun terlambat melakukan konfirmasi, sehingga memicu terjadinya double receiving pada pihak penerima ketika mendapatkan Sender Pengganti Zonk, yaitu Manager Emerald keatas. Silakan kirim email dengan cara:

a. Isi subject dengan kode diatas.

b. Informasikan Username dan Nama Lengkap.

c. Ceritakan kronologinya (Singkat dan Jelas).

d. Email wajib disertai dengan lampiran foto bukti transfer yang konkret, berupa file foto yang jelas (tidak buram). Tanpa bukti transfer / bukti transfer tidak jelas, laporan anda tidak akan diproses.


- Data kontak akan diberikan berdasarkan bukti transfer yang anda kirimkan, jika pada akun anda memiliki perintah transfer dengan 8 akun penerima, namun anda hanya mampu menunjukkan 5 bukti transfer, maka anda hanya berhak mendapatkan data kontak 5 akun penerima, tanpa bukti transfer kami anggap anda tidak melakukan transfer dan tidak berhak atas data kontak partisipan yang lainnya.

- Email ini juga berfungsi untuk menampung segala bentuk laporan dan pertanyaan terkait teknis / permasalahan yang dialami oleh partisipan pada fase SD 80% (Blokir / Reject / Investigation), cukup jabarkan laporan anda pada kolom "Kronologi" seperti contoh diatas.


5. RFD-05

Berfungsi sebagai penampung laporan permohonan refund kelebihan / double transfer ke rekening penerima SDP 20%. Silakan kirim email dengan cara:

a. Isi subject dengan Kode yang tertera diatas.

b. Cantumkan informasi Username dan Nama Lengkap.

c. Ceritakan Kronologinya (Singkat dan Jelas).

d. Lampirkan Bukti transfernya.

e. Informasikan data Rekening yang ingin anda gunakan untuk menerima REFUND.

- Nama Bank

- No. Rekening

- Nama Pemilik Rekening


- Refund akan dilakukan jika Admin menemukan kelebihan dana yang dilaporkan.

Sehubungan dengan semakin padatnya aktivitas admin, maka estimasi waktu proses refund diperkirakan membutuhkan waktu minimal 1 - maksimal 22 hari kerja (Hari Sabtu / Minggu / Libur Nasional tidak dihitung sebagai hari kerja) sejak data rekening yang valid kami terima.

- Permohonan refund tidak akan diproses, jika:

o Email yang dikirimkan tidak mengikuti tata-tata cara yang berlaku.

o Email tidak dilengkapi dengan bukti transfer yang konkret.

o Laporan permohonan refund dikirimkan melebihi 26 hari dari tanggal terjadinya transaksi yang tertera pada bukti transfer.


6. PBT-06

Berfungsi untuk melaporkan jika terdapat partisipan yang omzet Road To Manager-nya sudah memenuhi persyaratan Manager namun peringkatnya tidak ter-update menjadi Manager melainkan masih berstatus Partisipan. Silakan kirimkan email anda dengan cara:

a. Isi Subject dengan kode diatas.

b. Informasikan Username dan Nama Lengkap

c. Sertakan kronologi jika dirasa perlu.


7. OTH-07

Berfungsi untuk menampung laporan yang bersifat umum, tidak mendesak, dan tentunya tidak berkaitan dengan kasus-kasus diatas, silakan kirimkan email dengan cara:

a. Isi subject dengan kode diatas.

b. Informasikan Username dan Nama Lengkap anda.

c. Informasikan Nomor Handphone Aktif anda.

d. Ceritakan kronologinya (Singkat dan Jelas).

e. Sertakan lampiran bukti-bukti yang jelas dan konkret jika diperlukan untuk memperkuat laporan.

Membuat laporan palsu dapat menimbulkan sanksi tegas kepada pelapor, maka dari itu kami mohon pergunakanlah sistem pelayanan ini dengan bijak dengan menyampaikan laporan yang apa adanya dan tanpa ada sedikitpun fakta yang dikurang-kurang maupun dilebih-lebihkan.


Khusus untuk verifikasi akun manager, partisipan masih dapat terhubung langsung kepada admin pusat melalui alamat email berikut ini:

1. VERIFIKASI@D4F-OFFICIAL.NET

Berfungsi untuk menerima data-data persyaratan verifikasi akun manager yang telah lolos kualifikasi. Silakan kirim email dengan cara:

a. Isi Subject dengan kalimat VERIFIKASI MANAGER.

b. Informasikan Username dan Nama Lengkap.

c. Cantumkan Link Video Testimonial (Wajib Youtube).

d. Informasikan Alamat Lengkap dan Tanggal Lahir.

e. Lampirkan file foto Halaman Utama Buku Tabungan dan Kartu Identitas pemilik Akun.

*Notes:

1. Kartu Identitas (KTP / SIM / PASPOR) Pemilik Akun. (Tidak menerima Kartu Pelajar / Sejenisnya yang terdapat keterangan usia dibawah 17 tahun.

2. Nama yang tertera pada Kartu Identitas dengan yang tertera pada Buku Rekening wajib sama.

3. Kedua file lampiran tersebut wajib dipindai menggunakan SCANNER, Berwarna dengan Resolusi yang baik, Format .JPG / .PNG / .PDF, dan Ukuran File gabungan maksimal 2 MB. (Bagi yang tidak memiliki SCANNER dapat menggunakan fitur / aplikasi SCANNER pada smartphone yang memanfaatkan fitur kamera gadget / smartphone anda. Bagi yang tetap merasa tidak mengerti untuk SCAN, segera hubungi leader aktif terdekat anda untuk bantuan lebih lanjut)

Link video wajib dicantumkan dalam setiap permohonan verifikasi akun manager, 1 Link video testimoni berlaku untuk 1 Nama Lengkap manager, artinya jika anda memiliki beberapa akun Manager dengan Nama Lengkap yang sama, maka anda dapat melampirkan kembali 1 Link video yang sudah anda buat untuk akun manager anda yang sebelumnya dalam setiap email permohonan verifikasi akun manager anda yang lainnya.


2. REJECT@D4F-OFFICIAL.NET

Sehubungan dengan jumlah member D4F dari hari ke hari semakin bertambah dan membuat potensi terjadinya kasus REJECT meningkat, maka kami luncurkan satu email tambahan khusus untuk pengaduan kasus Reject, baik bagi Pengirim (Sender) maupun Penerima (Receiver) untuk mengirimkan bukti transfer dan atau bukti mutasi rekening demi memperlancar proses investigasi yang dilakukan oleh tim CRO. Bagi member yang kerap melaporkan melakukan kesalahan reject / miskomunikasi dengan sender / sudah menerima dana sebelum diproses investigasi oleh CRO, silakan kirimkan email konfirmasi tersebut ke alamat ini, agar dapat segera diproses release oleh tim CRO yang bertugas.
Kirimkan email tersebut dengan format email sebagai berikut:
Subject: *Sesuaikan dengan kasus yang dialami*
Isi Email :
Username Pengirim (SD) :
Username Penerima (GF) :
Nominal Transfer / Transaksi :
Kronologi Singkat, Padat dan Jelas :

Semakin singkat dan jelas kronologi yang anda sampaikan akan membantu kami dalam menindaklanjuti laporan. Penjelasan kronologi yang panjang dan lebar tidak menjamin kasus akan dapat ditangani dengan cepat, dan kemungkinan akan menjadi penghambat, maka dari itu bantulah kami dalam membantu anda.

Untuk setiap laporan kasus Reject dari kedua belah pihak wajib melampirkan bukti-bukti yang konkret dan mengirimkan email laporan menggunakan alamat email yang terdaftar pada akun yang bersangkutan / yang sedang terlibat kasus reject, jika tidak, maka email tidak akan ditanggapi.


3. CHARITY@D4F-OFFICIAL.NET

Kami informasikan kepada seluruh SENDER yang akunnya terpasangkan kepada akun CHARITY dengan pecahan transaksi yang lebih dari 30 transaksi/akun/username, transfer dapat dilakukan dengan cara di totalkan terlebih dahulu dan cukup ditransfer 1 x Total transaksi yang mengarah ke akun CHARITY tersebut.

Contoh: Jika akun anda mendapatkan perintah transfer yang terpecah menjadi 15 transaksi dengan rincian 12 transaksi ke akun CHARITY (dengan nominal masing-masing Rp.60.xxx) dan 3 transaksi lainnya dengan tujuan yang berbeda-beda, maka demi mempermudah proses Send Dream anda, berikut kami informasikan langkah-langkah yang dapat anda lakukan:

1. Totalkan dan transfer seluruh transaksi kepada akun CHARITY dengan perhitungan 12 transaksi x Rp. 60.xxx = Rp. 720.xxx. (Simpan Bukti Transfer untuk keperluan langkah No.4)

2. Transfer 3 transaksi lainnya dengan normal, sesuai dengan masing-masing tujuan dan nominal transfer yang diperintahkan oleh sistem.

3. Setelah melakukan kedua langkah diatas, segera lakukan konfirmasi (CONFIRM) transfer terhadap seluruhtransaksi tersebut sebelum waktu yang diberikan sistem berakhir, jika terlambat maka akun akan terblokir permanen dan tidak dapat dibuka kembali dengan alasan apapun.

4. Lampir / Kirimkan Bukti dari aktivitas transfer yang anda lakukan pada langkah nomor 1 ke alamat email CHARITY@D4F-OFFICIAL.NET, kirimkan email dengan format:


Subject : TRANSFER GABUNGAN CHARITY

Isi Email :

Username :

Full Name :

Rincian Perhitungan :

*Rincian khusus transaksi ke akun CHARITY saja, dan dapat anda Salin/Copy dari tabel SEND DREAM ACTIVITIES)
Setelah ke empat langkah tersebut dilakukan, maka admin pengelola akun CHARITY akan melakukan pengecekkan lebih lanjut, jika terdapat ketidak sesuaian informasi, akun SENDER akan segera di REJECT oleh admin yang bersangkutan.


Dengan diterapkannya perubahan sistem pelayanan email pelaporan ini, maka kami informasikan juga bahwa pertanggal 1 Februari 2016 email pelayanan admin terdahulu telah kami non-aktifkan, bagi partisipan yang mengirimkan laporan dan permohonan ke alamat-alamat email tersebut dan belum mendapatkan respon / proses, kami sarankan anda untuk melakukan pengiriman email ulang dengan mengikuti sistem pelayanan yang baru ini, dan sesuaikan dengan kategori permasalahan yang anda alami dan lengkapi dengan persyaratan yang diwajibkan.


*NOTES:

• Bagi partisipan yang mengirimkan email tidak mengikuti format yang diberikan dan atau terjadi ketidaksesuaian antara Kode Subject Email dengan kasus yang dilaporkan, maka email tersebut kami pastikan tidak akan mendapatkan respon dari admin founder yang bertugas. Lengkapi email anda dengan lampiran yang diperlukan berdasarkan kasus yang anda alami, jika tidak, maka akan menghambat admin dalam membantu proses penyelesaian kasus yang anda alami.

• Dengan adanya penerapan sistem pelayanan seperti ini, bukan berarti partisipan diperbolehkan untuk melanggar peraturan-peraturan yang sudah dibuat dengan sedemikian rupa, penerapan sistem ini kami tujukan untuk meminimalisir terjadinya blokir permanen akun, yang terjadi akibat kelalaian partisipan pribadi, kami hanya dapat mengupayakan untuk memberikan pelayanan semaksimal mungkin, namun jika tetap terjadi blokir akibat kelalaian pribadi, maka segala bentuk kerugian yang terjadi tetap merupakan tanggungjawab partisipan sepenuhnya.

• Setiap kasus yang ditangani menyesuaikan urutan / antrian email yang masuk, dari yang terkirim lebih dulu sampai yang terkirim paling akhir.

• Email anda tidak akan mendapatkan respond dari admin founder yang bertugas jika:

1. Jika anda mengirimkan email ke alamat email admin founder yang tidak sejaringan dengan akun yang anda laporkan.

2. Jika anda melakukan tindakan flooding (mengirimkan email laporan yang sama secara terus-menerus dalam waktu kurang dari 3x24 jam).

3. Jika anda mengirim 1 laporan yang sama ke beberapa email kami sekaligus.

4. Jika email yang anda kirimkan SUBJECT dengan ISI Laporannya tidak sesuai.

5. Jika anda meneruskan email laporan anda yang terdahulu yang tidak ada kaitannya dengan kasus terkini.

6. Jika kode subject yang diinput tidak sesuai / salah / terbalik / mengandung spasi.

7. Jika anda tidak mengisi Subject email anda dengan KODE yang benar.

8. Jika anda tidak mencantumkan informasi Username akun yang bermasalah / dilaporkan.

9. Jika anda mengetik isi laporan / pertanyaan anda pada bagian SUBJECT tidak pada bagian ISI / BODY email.

10. Jika email yang dikirimkan mengandung pertanyaan / pernyataan yang tidak berkaitan dengan teknis sistem / diluar konteks sistem yang berjalan.

11. Penggunaan Huruf Besar / Kapital yang tidak wajar / berlebihan / memenuhi isi email dengan huruf kapital / full upper-case.

12. Jika email yang anda kirimkan mengandung unsur konsultasi marketing plan.

(Karena peranan admin hanya untuk membantu permasalahan teknis akun partisipan sesuai dengan SOP yang diberlakukan kepada admin. Untuk konsultasi dapat anda lakukan langsung kepada pemberi referensi aktif anda, karena kewajiban beliaulah untuk membantu / membimbing / memberikan informasi dasar dan penting kepada anda)


Bagi partisipan yang tidak mentaati peraturan yang berlaku dalam mengirimkan email, maka sanksi yang akan diberikan dapat berupa pembekuan akun sampai dengan pemblokiran akun (menyesuaikan tingkat kesalahan yang dilakukan).


Seluruh partisipan juga kami himbau agar dapat mengirimkan email dengan rapi dan jelas, hindari penggunaan kata-kata yang disingkat, agar proses pelayanan admin terhadap kasus yang anda laporkan tidak terhambat.


Membaca dan Memahami seluruh informasi yang terdapat pada menu NEWS merupakan kewajiban setiap partisipan, serta perbanyak konsultasi kepada leader aktif terdekat, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan / tidak semestinya terjadi.


Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama anda, kami ucapkan terima kasih.



Regards,


CRO | D4F

NESIA Community
-   LIMITASI EMAIL
Mulai tanggal 20 Agustus 2015 , setiap pendaftaran 1 email hanya bisa digunakan untuk 1 username. Email yang sudah digunakan oleh username sebelumnya tidak dapat digunakan untuk username yang baru, kecuali jika ada partisipan yang mendaftar lebih dari satu username dengan nama lengkap yang sama, maka email tersebut bisa digunakan untuk username yang selanjutnya.
Contoh ilustrasi :
1. Desi mendaftar 2 akun platinum, Nama Lengkap Desi adalah Desi Freedom, saat mendaftar username yang pertama Desi menggunakan email dream@gmail.com, untuk username yang kedua email dream@gmail.com bisa digunakan kembali asalkan saat registrasi username yang kedua nama lengkapnya diisi oleh Desi Freedom.
2. Desi yang sudah mendaftar 2 akun platinum diatas berencana mendaftarkan downlinenya bernama Eko, ketika registrasi Desi memasukkan email pribadinya dream@gmail.com , maka Username eko akan ditolak oleh system karena email dream@gmail.com sudah pernah digunakan sebelumnya oleh Desi Pribadi.

Kesimpulan :
1. Email bisa digunakan jika belum pernah terdaftar sebelumnya.
2. Email bisa digunakan untuk banyak username jika nama lengkap antara satu username dengan username yang lain sama.
-   INFORMASI (Send Down Payment 20)
Kami informasikan kepada seluruh member aktif Dream For Freedom untuk tidak melakukan konfirmasi sebelum melakukan transfer. Jika terjadi blokir permanen dengan kondisi waktu konfirmasi yang muncul pada sistem kami lebih cepat dari waktu yang tertera pada bukti transfer maka dapat dipastikan kesalahan terletak pada pihak member, bukan admin / sistem. Tanpa bukti transfer yang jelas (wajib menerangkan keterangan waktu / bukan bukti mutasi rekening) segala bentuk claim yang diajukan tidak akan dilayani.

Hindari melakukan transfer dengan metode LLG / Clearing (Kliring) pada setiap transaksi Send Dream yang anda lakukan, karena dengan metode transfer tersebut dana yang anda transfer langsung terpotong dari saldo pada saat itu juga, namun butuh waktu 3 sampai 5 hari kerja untuk dapat masuk ke rekening penerima, dan juga tidak menjamin dana yang anda transfer tersebut pasti masuk ke rekening penerima, kemungkinan dana reversal (dikembalikan oleh sistem perbankan) juga sangat tinggi.

Jika terbukti tindakan-tindakan tersebut dilakukan dan menyebabkan akun terblokir permanen, maka segala bentuk kerugian yang terjadi menjadi tanggungjawab member sepenuhnya.
-   REKENING GET FREEDOM
Perhatikan Rekening anda sebelum proses Get Freedom, jika pada saat proses pemasangan sender dilakukan oleh sistem dan kondisi rekening yang terdaftar dalam akun anda (Penerima / Receiver) salah / tidak valid / nama pemilik rekening dengan nama yang terdaftar dalam akun tidak sesuai, maka segala bentuk kerugian yang terjadi pada saat proses SD-GF tersebut berlangsung menjadi tanggungjawab pihak penerima sepenuhnya.

Jika penerima melakukan reject dengan kondisi tersebut, maka sistem akan otomatis melakukan Release Reject secara sepihak, karena dengan kejadian tersebut, sistem akan mengasumsikan bahwa pihak penerima telah melakukan tindakan yang menghambat kegiatan Send Dream oleh pihak pentransfer (Sender). Peraturan ini terpaksa kami berlakukan, mengingat banyaknya kasus partisipan yang sembarang dalam melakukan pengisian Nomor Rekening pada akunnya sehingga menyebabkan beberapa Sender yang tidak bersalah menjadi terblokir akibat tidak dapat melakukan konfirmasi akibat gagal transfer kepada pihak penerima.
-   ATURAN MAIN LOKETNESIA (NEW)
  • Setiap partisipan yang telah melakukan kewajiban SD 100 maka secara otomatis menjadi member di LOKETNESIA ( username LOKETNESIA sama dengan username di D4F, password LOKETNESIA sama dengan pin D4F ).
  • Deposit yang telah dilakukan tidak dapat di refund / di uangkan kembali.
  • Jam operasional deposit mulai dari jam 08.00 - 21.00
  • Konfirmasi deposit secara manual dilakukan melalui backoffice LOKETNESIA, pilih menu keuangan, pilih top up, pilih tiket deposit, isi form request deposit, lalu trsfer ke rek PT LOKET INDONESIA MANDIRI ( 1650012345659 )
  • Pembagian keuntungan untuk member LOKETNESIA baik Tiket Pesawat, Kereta Api dan PPOB adalah berdasarkan total keuntungan bersih LOKETNESIA dengan komposisi seperti di bawah ini :
    1. Member SILVER : 30 untuk member, 70 untuk LOKETNESIA
    2. Member GOLD : 50 untuk member, 50 untuk LOKETNESIA
    3. Member PLATINUM : 70 untuk member, 30 untuk LOKETNESIA
  • Spesifikasi minimum sistem LOKETNESIA:
    • Browser: Chrome / Mozilla
    • Resolusi Layar: 1280x800 pixel
-   INFORMASI PENTING SD-GF MEMBER
Dear Sender (Pengirim) :
Kami informasikan kepada seluruh partisipan, khususnya partisipan yang sedang dalam proses SEND DREAM 80, anda kami izinkan untuk melakukan CONFIRM sebelum melakukan transfer jika berada dalam kondisi berikut ini:
1,    Data bank Penerima (Receiver) tidak valid / tidak tepat.
2.    Nama pemilik rekening penerima yang tertera pada List SD 80 anda, tidak sesuai dengan nama yang muncul pada saat anda hendak melakukan transfer.
3.    Data bank penerima yang masih menggunakan BRI dan gagal anda transfer karena kendala teknis perbankan bank tersebut.
4.    Terjadi kendala teknis transfer antar-bank lainnya.
Pengecualian ini kami berikan karena kesalahan terjadi pada pihak kedua (Reveiver/Penerima) dan atau pihak ketiga (Bank).
-    Mohon dijadikan perhatian serius juga bagi sender, untuk menyelesaikan kewajiban transfer dan konfirmasi Send Dream 80 anda sesegera mungkin sejak perintah transfer dikeluarkan oleh sistem, semakin anda menunda waktu semakin tinggi resiko akun anda terblokir permanen dan kerugian yang terjadi adalah tanggungjawab member pribadi.
-    Budayakan menuntaskan kewajiban SEND DREAM anda pada 24 Jam pertama, karena pada 12 jam terakhir merupakan waktu yang paling krusial yang semestinya dijadikan sebagai waktu pengantisipasi terjadinya gangguan teknis baik dari sisi pengirim, penerima, maupun sistem perbankan.

Dear Receiver (Penerima) :
1.    Bagi partisipan yang terdaftar lebih dulu dan masih menggunakan Bank BRI dalam akunnya, kami instruksikan untuk segera melakukan pergantian rekening dengan rekening bank yang diperbolehkan oleh sistem. Karena kami akan segera menindak tegas seluruh akun yang masih menggunakan bank tersebut dalam akunnya. Tindakan tegas tersebut berupa PEMBEKUAN akun (Tidak dapat melakukan Get Freedom) selama partisipan tersebut belum mengganti Data Bank akunnya. Persoalan ini harus segera kami tuntaskan mengingat masih banyaknya kasus yang terjadi akibat kendala teknis perbankan dari pihak bank tersebut yang akhirnya berimbas menimbulkan kerugian juga bagi member D4F lainnya, dalam hal ini yang paling dirugikan adalah pihak Sender, karena waktu untuk menyelesaikan kewajiban mereka sangat terbatas.
2.    Batas waktu maksimal bagi partisipan untuk melakukan pergantian nomor rekening dari BRI menjadi Rekening Bank yang diperbolehkan oleh sistem, kami berikan sampai tanggal 31 AGUSTUS 2015 pukul 23:59:59 WIB melewati batas waktu tersebut, maka seluruh akun yang masih terdaftar dengan data Bank BRI, akan dibekukan secara otomatis oleh sistem kami sesuai dengan informasi yang kami sampaikan diatas.
     
Dear All Participants:
Kami himbau kepada seluruh partisipan yang sedang melakukan proses SD-GF untuk lebih teliti dan berhati-hati dalam melaksanakan kewajiban, baik CONFIRM maupun TAKE ACTION (Accept / Reject):
1.    Bagi member yang terbukti dengan sengaja melakukan CONFIRM dan kemudian melepas tanggungjawab tidak melakukan transfer, maka akun akan terblokir berantai mengikuti alamat email dan nomor hp yang terdaftar, hal ini kami lakukan karena hal tersebut merupakan tindakan kecurangan yang harus dipertanggungjawabkan, maka dari itu, jika anda merasa sudah tidak sanggup melanjutkan, maka kami anjurkan anda untuk tidak melakukan CONFIRM pada perintah Send Dream tersebut, biarkan Manager Emerald keatas yang melaksanakan kewajibannya untuk Take Over Account (TOA).
2.    Dan bagi seluruh partisipan yang dalam proses Get Freedom, kami anjurkan anda jangan pernah sesekali melakukan ACCEPT dengan alasan apapun sebelum anda memastikan dana yang diperintahkan oleh sistem masuk kedalam rekening anda. Jika anda melakukan ACCEPT dan ternyata konfirmasi yang anda terima tersebut merupakan salah satu akun yang melakukan tindakan kecurangan / tidak bertanggungjawab, maka kerugian sepenuhnya menjadi tanggungjawab penerima, yang lalai dalam memeriksa dana masuk kedalam rekeningnya. D4F hanya dapat membantu untuk melakukan pemblokiran permanen secara berantai jika anda melaporkan kepada kami kasus tersebut, dan transaksi yang sudah ter-ACCEPT tidak dapat dianulir, karena dapat merusak sistem kalkulasi bonus secara menyeluruh.
-   ETIKA DUNIA ONLINE
1.    Partisipan D4F dilarang untuk memajang / memposting bonus , omset, rek masuk di BB, FB dan sosmed. Posting yang diperbolehkan hanya berhubungan dengan kegiatan presentasi, dream meeting, training, dll.
2.    Partisipan D4F dilarang memposting foto public figure seperti artis, pejabat daerah, dll yang masih diragukan kejelasannya sebagai anggota partisipan D4F. Seandainya sudah bergabung menjadi anggota D4F, harus seizin yang bersangkutan.
3.    Bagi partisipan yang merasa memposting 2 hal di atas, diharapkan untuk segera menghapus dalam waktu 1 minggu ini sampai tanggal 27 Agustus 2015, sanksi BANNED PERMANEN akan diberikan kepada mereka yang lalai.
4.    Bersikaplah lebih profesional dan jujur dalam membangun bisnis. Dunia online memang membantu kita dalam meningkatkan bisnis. Namun juga bisa berperan sebagai boomerang. Jadi gunakanlah dunia online sebaik mungkin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar